Kejari Pati Tindak Lanjuti Laporan Warga Terkait Dugaan Penyelewengan Anggaran Pembangunan Pasar Desa Karaban

    Kejari Pati Tindak Lanjuti Laporan Warga Terkait Dugaan Penyelewengan Anggaran Pembangunan Pasar Desa Karaban
    Foto: Pasar Desa Karaban, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati Yang Lagi Dalam Penyelidikan Kajari Pati Terkait Dugaan Penyelewengan Dana

    PATI - Kejaksaan Negeri (KEJARI) Pati, Jawa Tengah nampaknya tak main-main dalam menindak tegas pelaku kasus tindak pidana korupsi (TIPIKOR), khususnya pengelolaan Anggaran Dana Desa (DD), salah satunya desa Karaban, kecamatan Gabus, kabupaten Pati.

    Hal itu lantaran adanya laporan warga desa Karaban terkait dugaan penyelewengan anggaran pembangunan pasar desa yang nilainya ratusan juta rupiah yang tidak sesuai Spesifikasi.

    Dari himpunan Tim, Selasa (14/09/2021) nampak Kepala Seksi (KASI) Pidana Khusus (PIDSUS) beserta anak buahnya turun dari Mobil Dinas Operasiaonal Kejari Pati menyusuri lokasi pasar Desa.

    Harry Setyawan selaku Kasi Pidsus kepada wartawan menjelaskan kedatanganya ke lokasi pasar desa Karaban dalam rangka mencari tambahan informasi dan keterangan dari berbagai pihak.

    ”Kita menindak lanjuti laporan dari warga bahwa ada dugaan penyelewengan anggaran pembangunan pasar desa dan kita turun langsung untuk mencari informasi dan tambahan bukti, " Jelas Harry Setyawan melalui sambungan telepon.

    Lanjut Harry Setyawan, Kejari sudah mengirim surat panggilan resmi ke Kades dan sejumlah Perangkat desa, ” pihak Kejari sudah berkirim surat panggilan ke Kades dan sejumlah perangkatnya dan yang pasti kita sudah full baket, full data, ” Pungkasnya.

    Diketahui, pembangunan pasar desa Karaban menelan anggaran ratusan juta rupiah yang diploting dari Anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2020 sebesar Rp. 458.499.375, - dan anggaran dari pendapatan asli desa (PAD) Tahun 2020 sebesar Rp. 413.452.762.

    (Editor JIS: AGUNG/TIM)

    Pati Kejari Pati Jateng
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Berikutnya

    2 Jam Lebih di Periksa Kejari Pati, Setelah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Bekerja Tanpa Cemas, Bansos Tetap Aman: BPJS Ketenagakerjaan Tepis Isu yang Resahkan Pekerja Informal
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami